"Begitu dia masuk di akhir triwulan, itu akhir tahun,
perubahan tahun itu pekerjaan di dalam perpajakannya tidak serta-merta itu
waktunya. Proses-proses pelaksanaan pengawasan dalam perpajakan. Sehingga tak
terselesaikanlah dia di tepat waktu triwulan," ucapnya.
Edy lalu menyindir Bobby yang meributkan anggaran Rp 407
miliar. Dia membandingkannya dengan keterlambatan penyaluran anggaran Rp 2
triliun, tapi tak ada yang ribut.
Baca Juga:
Melalui Pembentukan MPA, INALUM Perkuat Kesiap siagaan Karhutla di Kawasan Danau Toba
"Bahkan pernah saya gubernur, ada hampir Rp 2 triliun
tak terbayarkan, tak ribut orang," tutur Edy.
Edy Rahmayadi tak menjelaskan detail anggaran Rp 2 triliun
harusnya disalurkan ke mana dan dalam rangka apa. Meski demikian, Edy
menegaskan semua dana yang menjadi hak dari kabupaten atau kota akan disalurkan
sesuai aturan.
"Bukan belum dibayar terus dipakai provinsi, ini dalam
proses," tutur Edy.
Baca Juga:
Ketua Tani Gambus : Kami Berjuang Dengan LRR Indonesia, DPD RI dan Bupati Batu Bara
Bobby Ributkan DBH
Belum Diterima Pemko Medan
Bobby Nasution mengungkit DBH 2021 dari Pemprov Sumut belum
dibayarkan ke Pemko Medan. Hal itu disampaikan Bobby saat ditanya soal
tanggapannya usai Pemprov Sumut membantah ada utang DBH tahun 2020 senilai Rp
433 M. Menurut Bobby, urusan DBH tahun 2020 memang telah tuntas, meski
pembayarannya terlambat.