"Dari provinsi sudah dibayarkan semua tapi dibayarkan
2021 baru selesai bulan Mei, bulan 5 kemarin. Baru selesai, nah tapi yang 2021
belum dibayarkan. Nah DBH ini kan harusnya dibayarkan bulan berjalan. Sekarang
udah bulan 6, jadi bulan 1, 2, 3, 4, 5 juga belum kita terima untuk tahun 2021.
Nah, temuan BPK kemarin saya nyatakan dari Provinsi Sumut yang Rp 433 M itu
sudah dibayarkan, tapi dibayarkan tahun 2021," ucap Bobby di Medan.
Bobby menilai seharusnya DBH dibayarkan tepat waktu. Dia
menilai DBH dari Pemprov Sumut sangat dibutuhkan agar program yang sudah
direncanakan bisa berjalan tepat waktu. Dia kemudian mengungkit kalau DBH tahun
2021 senilai Rp 407 M belum dibayarkan.
Baca Juga:
Destinasi Akhir Tahun Terbaik, Inilah 6 Surga Desa Wisata di Sumatera Utara
"Harusnya tahun 2020 bulan berjalan. Karena ini kan ya
semakin cepat uangnya masuk ke kami, tentunya kami bisa menganggarkan, uang itu
kan sudah dianggarkan, kita kan proyeksinya uang kita kayak tahun 2021 ada Rp
407 miliar. Nah kan Rp 407 miliar sudah kami postingkan anggarannya untuk
apa-apa saja kegiatannya. Nah kalau dibayarkannya nanti di tahun 2022
contohnya, tapi jangan sampai, kan ada kegiatan kita yang terakomodir karena
anggarannya tidak disalurkan ke kami," ucap Bobby.
"Bulan berjalan dari bulan 1 hingga bulan 5 tahun 2021.
Totalnya untuk tahun 2021 itu ada Rp 407 miliar. Ini kan bulan Juni-nya belum
selesai jadi sampai Mei belum tersalurkan karena aturannya kan bulan berjalan.
Itu aja yang kita sampaikan. Karena kemarin ditanyakan oleh anggota dewan
kenapa PAD Kota Medan tidak sesuai. Salah satunya itu dari DBH yang terlambat
dibayarkan provinsi ke Kota Medan," sambung menantu Presiden Jokowi ini. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.