Dia menambahkan, Fortuner itu melaju cukup kencang. Posisi jalan tempat korban menyeberang merupakan tikungan, sehingga diduga kuat sopir Fortuner itu tak bisa melihat jelas karena blind spot.
"Pada saat lari menyeberang jalan. Fortuner berjalan dengan kecepatan tinggi, tidak bisa menghindar, korban lalu terlindas," tambahnya.
Baca Juga:
Kejiwaan Ibu di Jaksel yang Banting Bayi hingga Tewas Diperiksa Polisi
Keterangan senada disampaikan oleh Ketua RT 29/RW 6 Desa Gamping, Hanif. Dia menyebut petaka itu berlangsung cepat. Dia juga mengatakan bahwa Fortuner itu ngebut di jalan perumahan.
"Korban dari taman perumahan berlari menyeberang jalan. Tiba-tiba mobil Toyota Fortuner muncul dengan kecepatan tinggi, sehingga korban terlindas," kata Hanif sembari menunjukkan lokasi korban terlindas.
Hanif mengatakan, banyak warga yang tahu saat peristiwa tragis itu terjadi. Kala itu warga sedang bermain voli di dekat taman.
Baca Juga:
Pemkab Lebak Intervensi Pencegahan Stunting pada Balita
"Bahkan warga sempat berteriak, berhenti... berhenti... Tapi pengemudinya tidak mendengar," lanjutnya.
"Anehnya dari pengakuan pengemudi tidak merasakan melindas Balita tersebut, padahal balita itu sempat terlindas roda depan dan belakang," sambungnya.
AC, sopir Fortuner itu bukan kali pertama melaju dengan kecepatan tinggi di perumahan. Bahkan, dia sudah pernah diperingatkan oleh Hanif.