WahanaNews.co | Seorang balita berusia 2 tahun yang menjadi korban penyiraman air keras oleh ayahnya di Sukatani, Kabupaten Bekasi, kini harus menjalani operasi medis pada sejumlah bagian tubuhnya.
Balita berinisial R tersebut, diketahui menjadi salah satu korban penyiramaan air keras oleh ayahnya Kenzi (26).
Baca Juga:
Gandeng Swasta, Perumda Tirta Bhagasasi Bakal Bangun IPA Tingkatkan Layanan Air Bersih
"Yang cukup memprihatinkan, air keras kena bagian mata dan telinga, kemarin sudah dilakukan operasi oleh dokter beda plastik untuk telinga sebelah kanannya, jadi luka di telinganya kami angkat," ucap Plt. Kepala RSUD Cibitung Lilah Muflihah, Selasa (12/7/2022).
Dia mengatakan, operasi bedah plastik kali ini bakal dijalani pada bagian kulit kelopak mata. Hal ini untuk mengangkut luka bakar yang telah mengering selama dua minggu sejak insiden tersebut terjadi.
"Matanya tidak bisa ditutup. Jadi kalau tidur enggak bisa menutup. Pada prinsipnya lukanya sudah mulai mengering," jelas dia.
Baca Juga:
Dokter Gadungan Dirikan Klinik di Cikarang-Bekasi, Sudah Praktik 5 Tahun
“Hari ini akan kami operasi bedah plastik lagi di katanya,” sambungnya.
Sebelumnya, Jajaran Polres Metro Bekasi menangkap suami penyiram air keras bernama Rezy Saputra alias Kenzi (26) kepada anak dan istri di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Belakangan terungkap bahwa Kenzi melakukan perbuatannya karena sakit hati terhadap istrinya.
“Korban mengucapkan ‘Lebih baik disetubuhi oleh orang lain dari pada sama lu’. Apapun masalahnya kekerasan itu tidak menyelesaikan permasalahan apalagi menggunakan air keras, apalagi kepada keluarganya,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers, Senin 11 Juli 2022.