Kondisi tersebut menjadi peluang bagi pelaku industri lokal untuk memperkuat karakter, kualitas, dan posisi produk mereka.
Farhan juga memaparkan bahwa Pemkot Bandung telah menyediakan fasilitas sertifikasi halal gratis bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga:
Forum Investasi Nasional 2025 Resmi Digelar di Bandung, Tekankan Sinergi Triple Helix
Meski demikian, ada sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi, seperti kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, serta kelengkapan dokumen lainnya.
Selain sektor industri kreatif, sektor kuliner yang menjadi magnet wisata Bandung juga tengah didorong untuk memperluas cakupan sertifikasi halal.
Farhan meminta para pengelola sentra kuliner yang merasa produknya sudah memenuhi prinsip halal untuk segera mengurus sertifikasi guna meningkatkan kepercayaan publik.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Terus Masifkan Pemilahan Sampah
Ia mengenang penyelenggaraan Festival Kuliner Halal yang digelar bersamaan dengan Bandung Jazz Festival tahun 2023. Saat itu, area kuliner halal dan non-halal sama-sama dipadati pengunjung.
“Kota Bandung ini melting pot of cultures. Semua bisa hidup berdampingan dengan beradab,” lanjut Farhan.
Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung siap memfasilitasi proses sertifikasi halal bagi para pelaku usaha.