WahanaNews.co | Jika warga mengetahui atau mengalami pemotongan bantuan sosial
tunai (BST) Covid-19, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria minta pada
warga agar berani melaporkan hal tersebut.
"Silahkan dilaporkan, kalau memang ada yang melakukan
pemotongan terkait BST," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, belum lama
ini.
Baca Juga:
Anda Jarang Berolahraga? Berikut Tips Cara Memulainya
Ia menjanjikan bakal menindaklanjuti jika ada laporan warga
mengenai pemotongan bansos tunai.
"Pemotongan itu tidak diperkenankan apapun bentuknya, apapun
alasannya, itu salah," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Koalisi Pemantau Bansos DKI Jakarta sebelumnya menemukan dugaan
pemotongan dana BST warga. Besaran pemotongan dana BST itu beragam, mulai dari
Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per kepala keluarga.
Baca Juga:
Kasus Keracunan MBG, Kemenkes Siapkan Mekanisme Laporan Seperti Pandemi COVID
Sekjen Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) yang tergabung
dalam koalisi, Dika Moehammad mengatakan, temuan pemotongan bansos tersebut
setidaknya terjadi di 18 RT di sembilan kelurahan yang tersebar di Jakarta.
Dika menjelaskan, alasan pemotongan dana BST pun beragam. Mulai
dari dalih untuk dibagikan kepada warga yang tidak mendapat BST, alasan untuk
pembangunan pos RW, pembelian ambulans, hingga untuk alasan pembangunan tempat
ibadah.
Kendati begitu menurut dia, banyak warga yang masih takut untuk
melaporkan pemotongan tersebut.
"Kebanyakan takut [melapor], terkena sanksi sosial, atau
khawatir untuk [periode] berikutnya namanya dicoret [dari penerima BST],"
kata Dika saat dihubungi, Kamis (18/2).
Pemerintah sebelumnya mencanangkan sejumlah program bantuan sosial
untuk warga terdampak pandemi Covid-19 sepanjang 2021. Salah satu program
bantuan sosial tersebut yakni penyaluran BST.
Pemerintah menargetkan 10 juta warga terdampak Covid-19 di 24
provinsi di seluruh Indonesia menerima dana BST senilai Rp300 ribu per
keluarga. BST pun disalurkan selama empat bulan dan program ini telah berjalan
sejak Januari 2021. [qnt]