WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik 11 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam seremoni tertutup di Balai Agung, Balai Kota, Rabu (15/4/2026).
Pelantikan ini menandai berakhirnya kekosongan jabatan strategis di sejumlah posisi penting, sekaligus menjadi langkah percepatan konsolidasi birokrasi di bawah kepemimpinan baru Pemprov DKI.
Baca Juga:
Kehebatan dan Sembilan Karakter Gubernur Pramono
"Penetapan ini menggunakan manajemen talenta yang menjadi kewenangan gubernur," kata Pramono.
Ia menjelaskan, seluruh proses pengisian jabatan telah melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan DPRD DKI untuk posisi tertentu.
"Kami bertiga bersama wakil gubernur dan sekda berdiskusi menentukan nama-nama ini," ujarnya.
Baca Juga:
Tragedi Bantar Gebang, Longsor Gunung Sampah 50 Meter Tewaskan 7 Orang
Proses seleksi dan penempatan pejabat disebut berlangsung dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar dua hingga tiga minggu, dengan tujuan memastikan tidak ada kekosongan jabatan yang berlarut.
"Dengan pelantikan ini, tidak ada lagi plt (pelaksana tugas)," tegasnya.
Menurutnya, pengisian jabatan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas organisasi sekaligus memperkuat orkestrasi kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.