WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 11 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Seremoni pelantikan digelar secara tertutup di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Pramono menyebut pengisian jabatan ini telah melalui mekanisme yang sesuai ketentuan, termasuk rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan DPRD DKI untuk jabatan tertentu.
Baca Juga:
Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru pada 2027, Cek Lokasi Lengkapnya
"Penetapan ini menggunakan manajemen talenta yang menjadi kewenangan gubernur. Kami bertiga bersama wakil gubernur dan sekda berdiskusi menentukan nama-nama ini," katanya.
Pramono menjelaskan proses pengisian jabatan berlangsung sekitar dua hingga tiga minggu. Penempatan pejabat dilakukan secara bertahap guna menghindari kekosongan jabatan.
"Dengan pelantikan ini, tidak ada lagi plt (pelaksana tugas). Semua jabatan sudah terisi secara definitif," ujarnya.
Baca Juga:
DPRD Ingatkan Potensi Penurunan DBH DKI, Ini Respons Pramono
Selain itu, Pramono menegaskan pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat orkestrasi kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Saya dan Pak Wagub mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Mudah-mudahan bisa segera menyesuaikan diri dengan tugasnya," imbuhnya.
Berikut daftar 11 pejabat yang dilantik Pramono: