WahanaNews.co | Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengimbau pengusaha rental mobil dan sepeda motor agar menyewakan kendaraan mereka kepada orang atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polisi juga meminta para penyewa kendaraan rental menaati peraturan lalu lintas.
Baca Juga:
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Bali Batalkan 90 Penerbangan Dalam Sehari
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengimbau pemilik rental kendaraan di Bali, sebelum menyewakan kendaraannya ke wisatawan asing maupun lokal, perlu mengingatkan penyewa tetap patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk memiliki SIM.
"Serta selalu mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dalam berkendara," kata Satake, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/1).
Menurut Satake, imbauan tersebut sangat penting diberikan oleh para pemilik rental, karena akhir-akhir ini sering terjadi pelanggaran lalulintas dan kecelakaan lalulintas yang dialami oleh warga negara asing yang menggunakan kendaraan sewaan, yang disebabkan oleh ketidakpahaman mereka terhadap aturan lalulintas yang berlaku.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
Apalagi saat ini Polri sudah memberlakukan ETLE atau tilang elektronik yang terpasang di beberapa titik. Polda Bali meminta kerja sama dari seluruh pemilik rental kendaraan di Bali supaya memberikan arahan kepada setiap penyewa kendaraan.
"Seperti menggunakan helm, membawa SIM, menggunakan sabuk keselamatan, tidak bermain handphone, serta aturan lalulintas lainnya dan juga agar selalu berhati-hati dengan tetap mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, bila memang diperlukan, para pemilik rental diharapkan menyiapkan pemandu jalan bagi WNA yang menyewa kendaraannya.
"Ini di juga penting karena para wisatawan tidak terlalu hafal akan jalan-jalan yang akan mereka lalui dalam menikmati keindahan Bali," ungkapnya.
"Imbauan ini kami berikan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta keselamatan saat berkendara kepada para wisatawan baik lokal maupun asing, yang ingin menikmati keindahan Pulau Bali yang kita cintai ini," ujar Satake.
Sebelumnya, setidaknya ada dua WNA yang tewas di Bali karena kecelakaan lalulintas. Pertama, seorang pria WNA asal Ukraina bernama Denys Rozanov (32) yang tewas karena mengalami kecelakaan lalulintas di Jembatan Shortcut Canggu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (10/1).
Kemudian, seorang perempuan WNA asal Rusia, bernama Kostenko Marina (24) tewas karena kecelakaan lalulintas dan jatuh ke jurang di Sungai Tuyung, Lingkungan Junjungan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Sabtu (14/1).
Selain itu, pada Senin (16/1) terjadi kecelakaan tunggal mobil yang ditumpangi dan dikendarai WN Rusia terperosok ke jurang sedalam 25 meter di Buleleng. Tak ada korban tewas dalam kecelakaan itu, hanya empat WN Rusia yang ada di dalam mobil itu mengalami luka dan dirawat di rumah sakit di Buleleng. [rgo]