WAHANANEWS.CO - Ribuan motor ilegal yang ditampung di sebuah gudang besar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga bakal ‘dimutilasi’ sebelum diekspor ke Afrika setelah Polda Metro Jaya membongkar praktik penadahan kendaraan hasil kejahatan yang telah berlangsung sejak 2022.
Gudang penampungan motor ilegal tersebut berada di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan saat didatangi petugas maupun warga, lokasi sudah dipasangi garis polisi dengan ribuan sepeda motor berbagai merek terlihat memenuhi area gudang, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga:
Iran Ancam Beri ‘Pelajaran Tak Terlupakan’ usai Trump Tolak Proposal Perdamaian
Sebagian motor tampak masih baru dengan bungkus plastik, sementara sebagian lainnya terlihat usang dan berdebu, disertai tumpukan suku cadang serta alat berat di beberapa titik lokasi.
“Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum pengungkapan kasus besar tentang dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. Berupa pembelian, penampungan dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berdasarkan hasil kejahatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Senin (11/5/2026).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengungkapkan total ada 1.494 motor ilegal yang diamankan dari gudang tersebut dengan rincian 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dibongkar untuk mempermudah proses pengiriman ke luar negeri.
Baca Juga:
Bupati Aep Resmikan Layanan BPJS di RSUD Rengasdengklok, Warga Karawang Utara Kini Lebih Mudah Berobat
“Di mana tadi sudah disampaikan 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan roda dua sudah dalam kondisi terbongkar,” jelasnya.
Menurut polisi, motor-motor tersebut rencananya dikirim ke Kepulauan Tahiti dan negara Togo di Benua Afrika setelah lebih dulu dipreteli atau ‘dimutilasi’ agar lebih mudah dikemas dan disamarkan.
Polisi juga telah menetapkan seorang tersangka berinisial WS yang diketahui merupakan direktur perusahaan pemilik gudang tersebut.