WahanaNews.co | Insentif Tenaga Kesehatan (nakes)
yang menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono dan
Nganjuk, Jawa Timur, belum dibayar sejak September 2020.
Sebanyak
90 persen dana insentif nakes tersebut rencananya dialihkan untuk pembangunan
fasilitas kesehatan (faskes) berupa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di
Kecamatan Gondang dan Lengkong.
Baca Juga:
Minta Transparan Kondisi Kesehatan, 238 Dokter-Nakes AS Desak Donald Trump Rilis Rekam Medis
"Jadi
uangnya itu bukan dipotong, tetapi dialihkan anggarannya untuk faskes,
pembangunan faskes di dua kecamatan," jelas Wakil Ketua II DPRD Nganjuk,
Raditya Haria Yuangga, kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
"Bukan
dipotong, tapi dialihkan, berbeda lho. Dipotong sama dialihkan kan berbeda," lanjut politikus Partai
Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut.
Menurut
Angga, demikian Raditya Haria Yuangga akrab disapa, keputusan pengalihan dana
insentif nakes tersebut diambil pada masa pemerintahan Novi Rahman Hidayat yang
kala itu menjabat sebagai Bupati Nganjuk.
Baca Juga:
Ratusan Nakes Kecewa Tak Ikut Tes PPPK, Yara Dampingi Audiensi ke DPRK Subulussalam
Kini
Novi berstatus tersangka dalam perkara korupsi penerimaan dan pemberian uang
dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Novi
menjadi tersangka setelah diciduk KPK pada Minggu (9/5/2021) lalu.
Angga
tak tahu alasan Pemkab Nganjuk mengalihkan dana insentif nakes.
Kalangan
dewan, kata Angga, tak pernah diajak musyawarah mengenai kebijakan tersebut.
"Kebetulan
waktu itu kita (DPRD) tidak pernah diajak rapat mengenai hal ini. Karena ini kan bukan masuk APBD Kabupaten Nganjuk,
tapi kan langsung, yang transfer langsung dari kementerian," paparnya.
Ia pun
bertanya-tanya, mengapa pihak Pemkab ingin membangun Puskesmas Gondang dan
Lengkong.
Padahal, gedung
kedua Puskesmas tersebut masih berdiri cukup kokoh dan tidak terlalu mendesak
direnovasi.
"Jadi
saya rasa pengalihannya (dana insentif) kan dikarenakan hanya ambisi untuk
memperbaiki gedungnya, tapi tidak berambisi untuk memperbaiki pelayanannya atau
kesejahteraan bagi nakes tersebut," tuturnya.
Kendati
Pemkab Nganjuk hendak mengalihkan 90 persen dana insentif nakes untuk
pembangunan Puskesmas Gondang dan Lengkong, namun sampai detik ini rencana
tersebut belum pernah dieksekusi.
"Pada kenyataannya
sampai dengan hari ini dana (insentif nakes) tersebut masih utuh, karena dari
pihak Dinkes kan belum mengeksekusi satu rupiah pun," ungkap Angga. [dhn]