WahanaNews.co | Minyak goreng curah kemasan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Minyakita, belum tersedia di Kabupaten Majalengka.
Padahal, minyak ini telah diluncurkan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kejati Jabar Terus Perdalam Dugaan KKN di Pasar Sindangkasih Majalengka, Agus Satria: Apresiasi Untuk Kejati
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Majalengka, Aeron Randi menyebut seharusnya minyak goreng curah yang dikemas itu sudah tersedia di pasaran.
Namun, ia tidak mengetahui secara pasti sampai hari ini, belum tersedianya minyak goreng tersebut.
"Harusnya sudah masuk," ujar Aeron, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga:
Kepala BKPSDM Majalengka Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Sindangkasih
Sebab, kata dia, pendistribusiannya juga melalui seperti minyak goreng kemasan pada umumnya.
Sehingga, seharusnya sudah ada dimana-mana dan mudah ditemukan.
"Pendistribusian lewat platform langsung, ada lewat online juga ada. Pendistribusiannya seperti minyak kemasan biasa selain curah, sehingga lebih mudah dan ada dimana-mana," ucapnya.
Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Bapenda Majalengka itu menyebut, hadirnya Minyakita di masyarakat akan memberikan dampak positif.
Terutama bagi pelaku usaha seperti dagang gorengan dan kudapan lainnya.
"Pastinya akan sangat meringankan masyarakat. Terlebih lagi UMKM yang usahanya tergantung pada minyak goreng," jelas dia.
Disinggung terkait tata cara atau prosedur pembelian Minyakita, Aeron mengaku pihaknya belum mendapatkan petunjuk terkait hal tersebut.
"Belum ada petunjuk teknis dari Kemendag," katanya. [rsy]