WAHANANEWS.CO, MEDAN - Tiga pelaku pencurian di Kota Medan nekat melakukan aksi pencuriannya di dua rumah dinas TNI yang berada di jalan Sumpah Prajurit Timur, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Dilansir dari Kompas, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap bernama Afandi (28), Agus Priadi (37), dan Hengky Hermady (43).
Baca Juga:
Pencuri Motor Berkedok Tukang Buah Ditangkap di Bekasi
Afandi berperan sebagai pelaku yang mencuri, sedangkan dua lainnya adalah penadah. Adapun Afandi beraksi bersama seorang kawannya yang masih diburu polisi.
Pertama kali, Afandi membobol rumah dinas TNI yang dihuni prajurit inisial MA (28) pada 2 Februari 2025. Saat itu, rumah dinas dalam keadaan kosong.
Dari situ, Afandi mencuri satu unit motor pribadi serta sejumlah perabotan elektronik dan rumah tangga seperti kipas angin, speaker, dan lainnya. Afandi pun kembali beraksi pada Rabu (2/4/2025). Ia membobol rumah dinas TNI yang dihuni prajurit inisial MR (43), yang sedang libur Lebaran Idulfitri.
Baca Juga:
Curanmor yang Tembak Warga Hingga Kritis di Tebet Diselidiki Polisi
"Pelaku (Afandi) beraksi saat rumah korban dalam keadaan kosong karena momen Idulfitri," kata Bambang, kemarin.
Dari kediaman MR, Afandi mencuri satu unit sepeda motor dinas serta barang-barang lainnya. Adapun, Afandi menyerahkan barang curian itu kepada sepupunya, Agus, untuk dijual.
"Nah, Agus ini bekerja sama dengan Hengky untuk menjual barang curian itu melalui marketplace. Hasilnya, para pelaku bagi-bagi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," ujar Bambang.