WahanaNews.co | Polresta Sleman menyampaikan penjelasan terkait peristiwa balita perempuan yang terluka di kepala dan dari hasil rontgen terdapat benda asing yang diduga mirip peluru.
Balita ini mengalami luka di kepala saat bermain di halaman salah satu warung di daerah Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Baca Juga:
Kejiwaan Ibu di Jaksel yang Banting Bayi hingga Tewas Diperiksa Polisi
Kapolresta Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 12.00 WIB, Polsek Ngaglik mendapatkan informasi dari masyarakat ada dua orang membuat onar di Jalan Panggungsari.
"Piket Reskrim (Polsek) Ngaglik mendatangi TKP. Pada saat petugas datang dan memberikan peringatan untuk menghentikan perbuatan onar, orang tersebut tidak mengindahkan dan akan melakukan pelemparan batu," ujar Achmad Imam Rifai dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12/2022).
Imam Rifai menyampaikan, anggota polsek kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas. Setelah diamankan, kedua orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ngaglik untuk dilakukan pembinaan.
Baca Juga:
Pemkab Lebak Intervensi Pencegahan Stunting pada Balita
"Karena belum berbuat pidana kemudian dua orang tersebut dikembalikan," ucapnya.
Setelah itu, lanjut Imam Rifai sekitar pukul 18.30 WIB Polsek Ngaglik mendapat informasi masyarakat tentang adanya korban yang terluka di salah satu warung makan.
Dari TKP diperoleh informasi bahwa waktu kejadian sekitar jam 12.00 WIB di hari yang sama. Korban sudah dibawa ke RS Dr Sardjito.
Imam Rifai menuturkan, dari peristiwa di dua lokasi yang waktunya hampir bersamaan, ada kemungkinan penyebab luka korban adalah dari proyektil tembakan peringatan. Meskipun tembakan peringatan diarahkan ke atas.
"Dari kedua lokasi yang hampir bersamaan waktunya ada kemungkinan penyebab luka tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik. Meskipun untuk jarak kedua TKP kurang lebih 1 km dan tembakan peringatan diarahkan ke atas," tandasnya.
Imam Rifai mengungkapkan Kapolsek Ngaglik langsung mengambil langkah sebagai bentuk pertanggungjawaban ke pihak keluarga korban. Kapolsek melakukan komunikasi ke keluarga korban terkait biaya perawatan.
"Untuk proses masih berjalan sambil menunggu benda dugaan proyektil yang akan dilakukan pengujian labfor," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar balita perempuan berusia sekitar 4 tahun mengalami luka di kepala saat bermain di halaman salah satu warung di daerah Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Dari hasil rontgen didapati di kepala anak tersebut terdapat benda asing diduga mirip peluru.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Balita tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. [eta]