WahanaNews.co | Pengelola SPBU 34.413.06 di Desa Aman Sari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang telah mendistribusikan ganti rugi pada puluhan pemilik kendaraan yang mogok usai mengisi BBM tercampur air di SPBU tersebut.
"Kami sudah memberikan ganti rugi ke pemilik kendaraan sebanyak 26 motor dan 4 unit mobil untuk diperbaiki. Motor sebesar Rp 500 ribu dan mobil Rp 750 ribu sampai Rp 1 juta," kata Teguh Aprianto, Kepala Operasional SPBU 34.413.06 saat dihubungi, melansir Kompas.com, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Teguh mengatakan, peristiwa ini merupakan musibah bagi SPBU yang dikelolanya. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh faktor alam, bukan disengaja.
Dia menjelaskan, hujan yang mengguyur wilayah Amansari, Rengasdengklok selama beberapa hari membuat air hujan merembes ke tangki penyimpanan BBM pertalite di dalam tanah.
Dia menambahkan, saat ini pihak SPBU telah menetralisir air yang ada di dalam tangki penyimpanan BBM pertalite tersebut.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
"Saat ini kita masih tutup dan menunggu dari Pertamina Patra Niaga," ujar Teguh.
Diberitakan sebelumnya, puluhan kendaraan mogok usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.
Kendaraan mereka mogok setelah mengisi Pertalite di SPBU 34.413.06 di Desa Aman Sari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Rabu (4/1/2023).