WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, meminta masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
Apalagi keterkaitan usaha tambang di sekitarnya. Bahkan, masyarakat harus melapor, jika ada pengusaha tambang yang tidak memiliki izin.
Baca Juga:
STAI Al-Ruzhan Tasikmalaya Dapat Bantuan Hibah Istimewa Pemprov Jabar Senilai Rp 30 Miliar
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, biasanya kegiatan tambang ini dimulai dengan aktivitas menggali. Padahal ada rencana besar.
“Kalau ada yang menggali di wilayah masyarakat tanya saja izinnya, PT apa ini. Jadi saya meminta bantuan masyarakat untuk memonitor dan mengawasi,” ujar Uu Ruzhanul Ulum, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (18/1/2023).
Lanjut Wagub, dengan adanya laporan masyarakat, berarti telah membantu pemerintah dari para pelaku tambang illegal.
Baca Juga:
Pesan Wabup Sumedang untuk Pengusaha Tambang: Jaga Lingkungan dan Ikuti Aturan!
Sebab, masih banyak pengusaha tambang yang mengeruk kekayaan alam Jawa Barat tanpa memiliki izin.
“Di Kabupaten Bogor ada 93 pengusaha tambang. Sebanyak 53 aktif dan sisanya tidak aktif, yang ilegal juga banyak dan itu harus dilaporkan kepada kami dan masyarakat apabila ada perusahaan yang ilegal,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau pengusaha-pengusaha yang tidak memiliki izin.