“Diawali dengan pembentukan Satgas di masing-masing kabupaten kota. Karena, Jawa Barat ini banyak, maka kami ingin dibantu oleh Bupati/Wali Kota untuk dibuat Satgas karena mereka nanti akan merekomendasikan kepada kami, bagaimana perusahaan-perusahaan yang ada di daerah,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Uu Ruzhanul Ulum meminta para pengusaha untuk segera menyelesaikan perizinan, jika tidak ingin ditutup oleh Pemprov Jawa Barat.
Baca Juga:
STAI Al-Ruzhan Tasikmalaya Dapat Bantuan Hibah Istimewa Pemprov Jabar Senilai Rp 30 Miliar
“Para pengusaha yang ilegal segera untuk melegalkan. Yang legal dan belum memenuhi persyaratan maka segera, kami akan memberikan tenggang waktu mungkin sekitar tiga bulan atau empat bulan sebelum kami bergerak menginventarisir perusahaan di daerah,” tandasnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.