WahanaNews.co | Dua orang preman di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terlibat duel menggunakan golok. Keributan dipicu dari uang keamanan.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengungkapkan, duel antara Hermawan dan Ridwan ini berawal dari iuran keamanan Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar tumpah di ruas Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.
Baca Juga:
Sepekan Jelang Pilkada Jawa Barat 2024, Dedi Mulayadi-Erwan Setiawan Ungguli Empat Kandidat
Ridwan, menurut Dede, menagih uang keamanan dari pedagang yang keamanannya dibayarkan kepada Hermawan.
"Dua preman ini penarik iuran pedagang di lokasi kejadian, tapi saat narik iuran, salah satu preman tidak terima karena menarik (iuran) di pedagang yang biasa dipegangnya," kata Dede, Senin (14/3/2022).
Karena tak terima iuran dari pedagang yang biasa dipegangnya dipungut, Hermawan langsung mencari Ridwan untuk diajak duel sambil membawa sebilah golok pada Minggu (13/3/2022) pagi di Jalan Merdeka sekitar pukul 05.40 WIB.
Baca Juga:
6 Kali Berturut-Turut, Pemkot Bekasi Raih Predikat Kota Informatif Tingkat Jabar 2024
Begitu Hermawan bertemu dengan Ridwan, duel antara keduanya pun tidak terelakkan.
Hermawan yang membawa golok, sempat membacok Ridwan beberapa kali hingga luka di bagian kepala dan dada.
"Meski sudah terluka, Ridwan masih bisa melawan, dia mendorong Hermawan hingga terjatuh dan golok yang dipegangnya lepas," kata Dede.
Begitu melihat golok Hermawan terjatuh, menurut Dede, Ridwan langsung mengambil golok tersebut dan balas membacok Hermawan hingga tangan kirinya putus.
Usai saling bacok, karena sama-sama mengalami luka parah, keduanya akhirnya dibawa ke RSU dr Slamet Garut untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dede menuturkan, kedua preman tersebut, saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka sekaligus korban dalam kasus duel berdarah tersebut.
Ridwan pun dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Sementara Hermawan dijerat Pasal 351 KUHP ditambah Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.
"Dari keterangan saksi, golok itu sengaja disiapkan Hermawan saat ia mencari Ridwan," katanya.
Meski keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, menurut Dede, sampai saat ini pihaknya belum bisa meminta keterangan dari keduanya karena masih dalam proses pengobatan.
Namun, pihaknya telah memintai keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. [bay]