WahanaNews.co | Kepolisian Sektor Majalengka Kota Kabupaten Majalengka Jawa Barat, kembali menggelar razia petasan termasuk bahan bakunya di wilayah Kecamatan Majalengka, Jumat (7/4/2023).
Razia ini dilakukan dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Baca Juga:
Kejati Jabar Terus Perdalam Dugaan KKN di Pasar Sindangkasih Majalengka, Agus Satria: Apresiasi Untuk Kejati
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, selain mengamankan ratusan petasan korek, dalam razia kali ini pun pihaknya memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para pedagang.
"Dalam razia kali ini, kami mengamankan 656 buah petasan korek dan melakukan pembinaan serta penyuluhan kepada para pedagang tersebut," tutur Fiekry.
Dia mengingatkan serta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuat, menjual ataupun menyalakan petasan. Pasalnya, aktivitas tersebut berbahaya dan mengganggu ketertiban umum terlebih pada bulan ramadan.
Baca Juga:
Kepala BKPSDM Majalengka Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Sindangkasih
"Suasana yang ditimbulkan petasan bisa mengganggu ketertiban umum, dampak dari ledakan bisa melukai bahkan merenggut keselamatan jiwa," ujar Fiekry. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.