WAHANANEWS.CO, Surabaya - Rumah seorang nenek berusia 80 tahun di Surabaya diratakan hingga ke tanah, tubuh renta itu diseret keluar paksa, dan sengketa kepemilikan berubah menjadi drama kemanusiaan yang memantik kemarahan publik.
Nasib malang menimpa Elina Wijayanti (80), nenek asal Surabaya yang rumahnya dirobohkan secara paksa hingga rata dengan tanah oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari organisasi masyarakat.
Baca Juga:
Pengusiran Brutal Nenek Lansia di Surabaya Berujung Laporan ke Polda Jatim
Tidak hanya kehilangan tempat tinggal, Elina juga diseret keluar rumah secara paksa hingga mengalami luka pada bagian hidung dan bibir akibat tindakan kekerasan tersebut.
Kelompok yang melakukan perobohan diduga merupakan orang suruhan Samuel, sosok yang mengklaim telah membeli rumah Elina dari pihak keluarga.
Saat Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendatangi lokasi kejadian, Samuel menyatakan bahwa dirinya telah membeli rumah tersebut secara sah dari Elisabeth, saudara kandung Elina, pada tahun 2014.
Baca Juga:
Rampas Sertifikat dan Motor, Ormas di Surabaya Usir Paksa Nenek Elina dari Rumahnya
Samuel mengklaim memiliki dokumen Letter C serta surat jual beli yang menurutnya menjadi bukti kepemilikan atas lahan dan bangunan tersebut.
“Saya sendiri ada bukti sahnya surat jual beli dan letter C atas rumah ini sejak 2014,” kata Samuel kepada Armuji, Rabu (24/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan secara paksa karena pihak keluarga Elina dinilai mengabaikan peringatan yang telah disampaikan berulang kali.
“Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke Bu Elina untuk keluar karena ini sudah rumah yang saya beli, tapi beliaunya tetap enggak percaya, akhirnya ya mau gak mau saya lakukan secara paksa,” ujarnya.
Terkait laporan hilangnya harta benda Elina pascaperobohan, Samuel menegaskan bahwa seluruh barang telah dikembalikan kepada keluarga sebelum rumah dibongkar.
“Saya itu juga sudah mengirimkan menggunakan satu pikap semua barang-barangnya, jadi saya enggak tahu kalau memang pihak keluarga enggak menerima,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji kemudian melakukan inspeksi mendadak atas kasus yang viral tersebut pada Kamis (25/12/2025).
Setelah mempertemukan kedua pihak, Armuji menyarankan agar perkara tersebut diproses melalui jalur hukum di Polda Jawa Timur.
“Kan ini kasusnya sudah masuk ke Polda saja, dilanjutkan dulu saja agar bisa diusut tuntas,” ujar Armuji.
Ia menegaskan bahwa meskipun Samuel merasa memiliki dokumen sah, tindakan eksekusi tidak boleh dilakukan sepihak tanpa putusan pengadilan.
“Tindakan brutal ini kalau sampean pakai bawa-bawa preman, meskipun sampean punya surat sah tetap tindakan sampean bisa dikecam satu Indonesia,” tandasnya.
Armuji juga meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap segala bentuk pengusiran dan kekerasan yang dialami Elina.
“Oknum seperti ini, tolong organisasi Madas ditindak tegas, laporkan ke kepolisian orang-orang seperti ini biar nanti ada keadilan di sana, kalau enggak, nanti orang seluruh Indonesia akan mengecam saudara semuanya ini,” tegasnya.
Sebelumnya, cucu ponakan Elina bernama Iwan menjelaskan bahwa rangkaian peristiwa bermula pada Senin (4/8/2025).
Saat itu, sekelompok orang yang mengaku dari ormas datang ke rumah dan menyatakan bahwa bangunan tersebut telah dijual kepada Samuel serta meminta keluarga segera angkat kaki.
Pihak keluarga menolak klaim tersebut karena merasa tidak pernah melakukan transaksi jual beli rumah.
Pada Rabu (6/8/2025), kelompok yang sama kembali datang dan masuk ke dalam rumah secara paksa untuk mengusir Elina beserta anggota keluarga lainnya.
“Terus tanggal 6 Agustus, orang-orang tadi datang lagi, masuk ke rumah secara paksa dan mengusir Bu Elina dan kami semua,” jelas Iwan.
Puncaknya terjadi pada Sabtu (9/8/2025) ketika rumah Elina dibongkar menggunakan alat berat jenis excavator yang disebut-sebut atas perintah Samuel.
“Kita sudah tanya terus ‘mana bukti jual belinya?’ kata mereka ‘ada di pengadilan, ada di pengadilan’, gitu terus,” tuturnya.
Iwan juga menyebutkan bahwa sejak pengusiran hingga perobohan, banyak barang milik Elina tidak diketahui keberadaannya, termasuk pakaian, peralatan dapur, kendaraan, dan dokumen penting.
“Jadi kami keluar itu hanya bawa beberapa setel pakaian saja, pak, tiba-tiba kami diusir dan sampai perobohan terjadi, kami gak tahu barangnya semua ke mana,” terangnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]