Pelestarian cagar budaya memerlukan kesadaran, passion dan komitmen, yag ditunjang oleh keterampilan dan pengetahuan yang memadai.
Oleh karena itu, penting untuk selalu memelihara kecintaan kita kepada Kota Bandung dengan segala nilai warisan budaya yang terkandung di dalamnya, serta meningkatkan keterampilan, pengetahuan dan komitmen kita bersama dalam melestarikannya.
Baca Juga:
Kementerian Kebudayaan Tegaskan Komitmen Lindungi Museum dan Warisan Budaya
Penerima Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung 2022
A. Kategori Pelindungan I (rumah tinggal)
1. Rumah keluarga Raisis Arifin Panigoro, Jl. Kyai Luhur No. 6 Bandung
2. Rumah tinggal Pusparita Tedja, Jl. Saritem No. 85 Bandung
Baca Juga:
Wujudkan Kota Depok ‘Heritage’, Pemkot Beri Intensif PBB 12 Bangunan Cagar Budaya
B. Kategori Pelindungan II (bangunan umum)
1. Bala Keselamatan, Jl. Jawa No. 20, Bandung
C. Kategori Pemanfaatan I (adaptasi fungsi rumah tinggal menjadi fungsi komersial)