Kesadaran dan komitmen pada pelestarian cagar budaya juga muncul secara kelembagaan, sebagai bagian penting dalam menjaga sejarah keberadaan institusi tersebut beserta nilai-nilai yang dianutnya, seperti yang ditunjukkan oleh pengelola Bala Keselamatan, Bumi Sangkuriang dan Klinik Pratama Advent.
Bangunan cagar budaya Jl. Jawa No. 20 sejak awal memang didirikan oleh dan untuk institusi Bala Keselamatan yang dahulu bernama Leger des Heils/Salvation Army dan sampai sekarang tetap dilestarikan dengan baik sebagai bagian dari identitas lembaga tersebut, sekaligus sebagai salah satu bangunan landmark kota Bandung.
Baca Juga:
Rumah Kepala Perwakilan BI Jawa Tengah Jadi Cagar Budaya di Semarang
Bangunan cagar budaya milik perkumpulan Bumi Sangkuriang di Jl. Kiputih No. 12 sejak awal memang didirikan untuk mengakomodasi pemindahan kegiatan Societeit Concordia (cikal bakal perkumpulan Bumi Sangkuriang) dari bangunan semula di pusat kota Bandung (sekarang dikenal sebagai Gedung Merdeka), yang diambil alih pemerintah Indonesia untuk kegiatan Konferensi Asia Afrika.
Pengembangan fisik kompleks Bumi Sangkuriang, bahkan sampai ke Jl. Gunung Batu, tetap menerapkan prinsip pelestarian cagar budaya, yang memperkuat jati dirinya sebagai lembaga yang telah memiliki sejarah lebih dari satu abad.
Bangunan Klinik Pratama Advent di Jl. Tamansari No. 23 meskipun merupakan hasil adaptasi fungsi dari sebuah rumah tinggal peninggalan Belanda menjadi sebuah rumah sakit yang telah terjadi di tahun 1950-an tetap dilestarikan dengan baik, untuk dapat menjadi bangunan yang menceritakan sejarah berdirinya Rumah Sakit Advent, yang pada saat ini telah menjadi salah satu rumah sakit utama di kota Bandung.
Baca Juga:
Pemugaran Cagar Budaya Bagas Godang Ulu Pungkut Diresmikan
Di sisi lain, pemilik dan pengelola rumah tinggal Jl. Ir. H. Juanda No. 113 dapat digolongkan ke dalam pihak yang tetap memiliki kesadaran dan komitmen yang tinggi pada pelestarian cagar budaya meskipun tidak memiliki keterkaitan sejarah personal ataupun kelembagaan secara langsung pada bangunan cagar budaya yang dikelolanya.
Pada akhirnya, melalui ketujuh penerima Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung 2022, kita bisa bersama-sama menyaksikan contoh-contoh pelestarian yang baik dari ketiga aspek pelestarian, yaitu pelindungan, pemanfaatan dan pengembangan.
Aspek pelindungan pada kesempatan ini dititikberatkan pada upaya perawatan bangunan cagar budaya yang dilakukan dengan baik (rapi, bersih) dan dapat mempertahankan keaslian karakter cagar budayanya, dengan variasi karakteristik pengelolaan dengan keterbatasannya masing-masing.