WahanaNews.co | Polisi menahan lansia dengan inisial HA (60), setelah mencoba membakar rumah tetangganya yang berinisial N di Penjaringan, Jakarta Utara.
Motif dari tindakan nekat pelaku pun terungkap.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri : Nama Calon Wakapolri Sudah ada, Saat ini Sedang Dalam Proses Pemilihan.
"Awalnya istri pelaku bercerita bahwa pernah bertengkar dengan ibu korban N," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aeny saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Ratna belum mengungkap perselisihan yang terjadi antara istri pelaku dan keluarga korban.
Namun, cekcok itu rupanya membuat HA memendam dendam.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
HA bahkan sempat berjanji kepada istrinya akan menghadirkan 'musibah' ke keluarga korban.
"Pelaku pernah bersumpah dengan istrinya bahwa dalam waktu satu minggu akan terjadi musibah terhadap keluarga korban N," terang Ratna.
HA ternyata tidak main-main dengan ucapannya. Pada Kamis (4/8) dini hari dia mencoba membakar rumah korban.