WahanaNews.co | Warga mengamankan seorang pemuda di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), lantaran diduga melakukan aksi pencabulan terhadap remaja puteri berusia 14 tahun.
Melalui keterangan tertulis Kepolisian Resor (Polres) Lahat di laman resmi Humas Polri, Senin (29/11/2021), pemuda bernama Bilinardo (28), warga Desa Lubuk Tabun, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, tersebut melakukan aksinya pada hari Minggu (28/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:
Pelaku Penjual Anak Kandung Rp15 juta di Tangerang Ditangkap Polisi
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Iptu Lispono, menjelaskan, korban dugaan pencabulan tersebut adalah adik dari teman akrab Bilinardo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku dan kakak korban memang berteman akrab. Selama ini kakak korban sudah begitu mempercayai pelaku Bilinardo.
Pelaku melancarkan aksinya saat bertamu ke rumah kakak korban. Saat tiba di rumah korban, pelaku mendapati korban sedang menyetrika pakaian.
Baca Juga:
KPAI Sebut Terduga Pelaku Aniaya Balita Daycare Depok Langgar UU Perlindungan Anak
Melihat situasi tersebut, pelaku kemudian pura-pura sakit perut dan meminta izin kepada kakak korban untuk ke kamar mandi.
Selanjutnya, saat meminta izin ke kamar mandi tersebut, pelaku menarik paksa korban dan melakukan perbuatan asusila di kamar mandi.
“Karena percaya, kakak korban mempersilakan pelaku ke kamar mandi. Ternyata pelaku ini memaksa adiknya ke kamar mandi untuk dicabulinya,” terang Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono.