WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta mengguncang publik dan memicu desakan keras agar aparat penegak hukum mengusut tuntas praktik yang disebut berlangsung secara sistematis.
Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI), Siti Jamaliah Lubis, meminta penanganan kasus ini dilakukan tanpa kompromi karena menyangkut perlindungan anak yang tidak bisa ditawar.
Baca Juga:
13 Tersangka Terungkap, Polisi Dalami Keterlibatan Hakim di Kasus Daycare Yogyakarta
“Ini sangat memprihatinkan dan mengusik rasa kemanusiaan kita. Kekerasan terhadap anak, apalagi dilakukan secara sistematis, harus diusut hingga tuntas,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Desakan tersebut muncul setelah adanya pengakuan sejumlah pengasuh yang menyebut tindakan kekerasan diduga dilakukan atas instruksi langsung pimpinan yayasan.
KAI menilai dugaan ini sebagai pelanggaran serius yang tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga psikologis dalam jangka panjang.
Baca Juga:
Minim Pengawasan, 44 Persen Daycare di RI Belum Berizin
Menurut Siti Jamaliah yang akrab disapa Kak Mia, pengawasan terhadap operasional daycare harus diperketat melalui keterlibatan aktif kementerian terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Sosial.
“Pengawasan harus diperkuat, mulai dari sidak rutin, evaluasi standar pengasuhan, hingga memastikan aspek gizi dan kebersihan terpenuhi,” katanya.
Selain itu, KAI mengusulkan kewajiban sertifikasi bagi seluruh pengasuh anak sebagai standar minimum kompetensi dalam menjalankan tugas pengasuhan.