WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, setelah ditemukan praktik pemberian kelapa utuh sebagai bagian dari menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program di tingkat satuan layanan setelah menu tersebut memicu polemik di masyarakat.
Baca Juga:
Ribuan Layanan Pemenuhan Gizi di Jawa Disetop Sementara, BGN Ungkap Temuan Serius
BGN menilai temuan ini menunjukkan adanya kelalaian pengelola layanan dalam memperhatikan standar menu yang telah ditetapkan dalam program MBG.
"Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat," ujar Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta.
Menurut BGN, polemik serupa sebelumnya sudah muncul di beberapa daerah sehingga seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pengelola layanan gizi di wilayah lain.
Baca Juga:
BGN Hentikan Sementara Operasional 11 SPPG di Dairi, Ini Penyebabnya
Ia menegaskan alasan pemberian menu tersebut karena permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan dasar pembenaran oleh pengelola layanan.
"Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi," tegasnya.
Selain penghentian operasional sementara, BGN juga meminta adanya tindakan disipliner terhadap pimpinan satuan layanan yang dinilai tidak menjalankan tugas sesuai pedoman program.
"Saya juga perintahkan Kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang," tegasnya lagi.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Dony Dewantoro menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional sembilan SPPG tersebut telah diberlakukan sejak sehari sebelumnya.
Ia merinci sembilan satuan layanan yang dihentikan sementara operasionalnya tersebut berada di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gresik.
Kesembilan SPPG tersebut meliputi SPPG Gresik Sidayu Ngawen, SPPG Gresik Sidayu Wadeng, SPPG Gresik Dukun Wonokerto, SPPG Gresik Dukun Lowayu, SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul, SPPG Gresik Dukun Tebuwung, SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik, SPPG Gresik Balongpanggang Pucung, dan SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.
BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat dalam menjalankan program tersebut.
Penekanan tersebut mencakup kepatuhan terhadap standar menu yang telah ditetapkan, aspek keamanan pangan, serta kepekaan terhadap berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]