WahanaNesws.co | Keributan terjadi saat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) kubu Irwandi Yusuf, menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bagi anggota DPR Aceh, DPR kabupaten/kota, serta ketua, sekretaris, bendahara PNA dari seluruh Aceh.
Keributan itu dipicu usai sekelompok massa mendatangi tempat Bimtek di salah satu hotel di Banda Aceh dan membubarkan kegiatan yang mereka klaim ilegal tersebut, Sabtu (29/1).
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Laksanakan PIN untuk Tangani KLB Polio di Sulawesi Tenggara
Ketua Harian DPP PNA kubu Irwandi Yusuf, Syakya, membenarkan kejadian keributan tersebut. Menurutnya, massa yang membuat keributan adalah orang-orang yang terprovokasi dengan fitnah.
"Bimtek kita hentikan untuk menghindari benturan fisik. Nanti kita jadwalkan ulang," katanya.
Dia menyebut, Bimtek ini dihadiri oleh 2 orang anggota DPRA, semua anggota DPRK dari PNA serta ketua/ketua harian, sekretaris dan bendahara DPW PNA se-Aceh.
Baca Juga:
Kesiapsiagaan Tinggi Dinkes Tulungagung Hadapi Lonjakan Kasus DBD
Ada beberapa yang absen di antaranya, DPW PNA Aceh Tengah, DPW PNA Aceh Tenggara dan DPW PNA Simeulue. Selain membubarkan Bimtek, massa juga mengambil daftar hadir peserta.
Sebelumnya, dualisme kepengurusan partai PNA terjadi hingga digelar kongres luar biasa (KLB) pada 2019 lalu untuk memilih ketua umum setelah Irwandi Yusuf divonis bersalah karena korupsi. Dalam KLB tersebut, Samsul Bahri alias Tiyong ditetapkan sebagai ketua umum.
Namun, loyalis Irwandi di PNA menolak hasil KLB, yang kemudian berbuntut dualisme kepengurusan. Belakangan, Kemenkum HAM Aceh hanya menyetujui SK pengurus yang diketuai oleh Irwandi Yusuf. [rin]