WahanaNews.co | Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Minggu (30/10), setelah bebas bersyarat dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat terkait kasus korupsi.
Ratusan loyalis Irwandi dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) memadati pintu kedatangan VVIP Bandara SIM. Mereka bershalawat saat Irwandi keluar dari bandara. Terlihat, mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh, dan Istri Irwandi Steffy Burase ikut bersamanya.
Baca Juga:
KPK Ekskusi Advokat Penyuap Hakim Agung ke Lapas Sukamiskin
Mantan Petinggi dan Ahli Propaganda Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu mengaku bersyukur bisa tiba di tanah kelahirannya setelah menjalani hukuman selama empat tahun di penjara. Namun, saat ini ia tidak diperbolehkan banyak beraktivitas setelah mendapat bebas bersyarat.
"Saya bersyukur tiba hari ini. Saya tidak bisa banyak beraktivitas, saya tidak boleh melanggar hukum lagi, kalau enggak batal PB (pembebasan bersyarat)," kata Irwandi kepada wartawan.
Tetap Aktif di Politik
Baca Juga:
Anas Urbaningrum Resmi Bebas dari Lapas Sukamiskin
Ia mengatakan akan tetap aktif bekerja untuk partai besutannya yaitu PNA dalam menyambut pemilu 2024, meskipun hak politiknya dicabut selama lima tahun.
"Aktif (di PNA). (kerja politik ke depan) Bisa. Tapi hak politik saya di cabut 5 tahun sejak keluar," ucapnya.
Status Irwandi saat ini berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan. Irwandi masih diwajibkan untuk mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).