WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan berencana mengirim surat kepada Plt Bupati Nias Barat terkait penyelidikan foto mesra yang diduga melibatkan seorang PNS berpangkat Kadis bersama Bupati Nias Barat.
Jika foto tersebut terbukti sahih dan meyakinkan, sanksi akan diberikan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Baca Juga:
Beredar Isu Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Tak Ikut Retreat di Magelang, Ternyata Ini Faktanya
Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Medan, Widodo, menyatakan bahwa pihaknya akan menyurati Plt Bupati Nias Barat untuk menindaklanjuti informasi yang beredar.
"Kami akan bersurat ke Plt Bupati untuk memeriksa kebenaran informasi ini," ujarnya, melansir Sindonews, Sabtu (5/10/2024).
Widodo menambahkan, jika terbukti bahwa Kadis berinisial AIJH memang terlibat, maka sanksi sesuai PP 94 Tahun 2021 akan ditegakkan.
Baca Juga:
Menyerahkan Diri Melalui Camat, Penikam Seorang Pria hingga Tewas di Nias Barat Dimassakan
"Jika benar, PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS harus ditegakkan," katanya.
Sementara itu, Plt Bupati Nias Barat, Era Era Hia, mengonfirmasi bahwa BKN telah mengetahui kejadian tersebut dari media sosial dan akan mengirim surat resmi. "Dengan atau tanpa surat dari BKN Regional 6 Medan, kami akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku," tegas Era Era Hia.
Menurutnya, dari pengamatan awal, BKN Medan menilai bahwa foto tersebut melanggar kode etik dan disiplin PNS, khususnya terkait Kadis AIJH. BKN mendukung pengambilan tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.
Diketahui, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu sedang cuti untuk mengikuti Pilkada 2024, sementara foto dan video mesra dirinya bersama seorang ASN yang menjabat sebagai Kadis Pariwisata viral setelah diunggah ke Facebook oleh akun Nytedaeli Pak Oliv Daeli pada Rabu (2/10/2024).
Plt Bupati Nias Barat, Era Era Hia, menyebut insiden tersebut mencoreng citra Pemda Nias Barat dan menekankan pentingnya pejabat menahan diri dari godaan, termasuk terkait urusan pribadi.
"Ini memalukan nama Pemerintah Kabupaten Nias Barat, apalagi melibatkan pejabat tinggi," ujarnya.
Era Era Hia juga mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Nias Barat untuk menjaga etika agar kejadian serupa tidak terulang. "Saya mengimbau agar ASN menjaga etika, supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan mendiskusikan kemungkinan sanksi, termasuk pemberhentian dari jabatan terhadap Kadis Pariwisata.
"Sanksi sedang didiskusikan, termasuk kemungkinan menonaktifkan Kadis Pariwisata jika dianggap perlu," ungkapnya.
AIJH akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi setelah kembali dari dinas luar kota terkait beredarnya foto mesra tersebut.
"Kita tunggu kepulangan Kadis AIJH, saat ini beliau sedang dinas luar. Dia akan dipanggil untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]