WahanaNews.co | Seorang pria inisial AT (29) asal Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) diciduk polisi lantaran membobol enam unit mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di salah satu bank.
"Dari hasil pembobolan itu, tersangka berhasil mengantongi uang senilai Rp 2,4 miliar," ungkap Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga:
Markas Judol di Cengkareng Digerebek Polisi, 8 Orang Ditangkap
Yusuf mengatakan, pelaku telah beraksi di tiga daerah, yakni Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kota Samarinda yang akhirnya ditangkap setelah terpantau CCTV pada 5 Januari 2022 lalu.
"Pada saat beraksi, kami tunggu, kami intai, kemudian kami tangkap. Itu kami pantau melalui CCTV di area mesin ATM," terang Yusuf.
Pelaku melancarkan aksinya sudah lima bulan sejak September 2021. Pelaku merupakan mantan karyawan dari salah satu perusahaan teknis perawatan dan perbaikan mesin ATM. Karenanya dia menguasai modus dari pekerjaan sebelumnya.
Baca Juga:
Bermodus Bantu di ATM, Penipu Gasak Rp117,5 Juta dari Rekening Nasabah
"Tersangka memilih keluar (resign) dari perusahaannya, dan bekerja secara freelance dengan pekerjaan sama, tapi dengan niatan memperkaya diri sendiri," ucap Yusuf.
Polisi tak banyak bicara mengenai modusnya karena dikhawatirkan akan menjadi dalih bagi pihak lain untuk mengikuti jejak tersangka.
Setelah menguras isi ATM, pelaku menggunakan uang tersebut untuk foya-foya di Bali.