WahanaNews.co, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di Perum Cengkareng Indah, Kapuk, yang dijadikan sebagai markas penyewaan rekening untuk bandar judi online.
Aksi penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pada Jumat (7/11) hari ini. Ia menjelaskan penggerebekan dilakukan pihaknya setelah menangkap empat tersangka terlebih dahulu pada Kamis (6/11) kemarin.
Baca Juga:
Pertanyaan Besar di Balik Kasus Judi Online: 27 Artis Melenggang, Gunawan Sadbor Ditangkap
Syahduddi menyebut keempat tersangka yang lebih dahulu ditangkap itu merupakan RD (28), AR (22), ME (21) dan RH (29). Keempat pelaku ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat setelah menyerahkan kartu ATM dan buku tabungan yang akan digunakan sebagai tempat penampungan dana judi online.
"Ditangkap setelah selesai menyerahkan kartu ATM dan buku tabungan atas nama pribadi serta memperpanjang kontrak nomor rekening, ATM dan buku tabungan yang digunakan untuk transaksi keuangan Judi Online di Kamboja," ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/11).
Syahduddi menjelaskan setelah melakukan penangkapan kepada keempat pelaku, penyidik kembali melakukan pengembangan dan menemukan tempat yang dicurigai sebagai markas penyewaan rekening untuk judi online.
Baca Juga:
PPATK Dibuat Bingung! Ini Strategi Licik Oknum Pegawai Komdigi Lindungi Situs Judi dari Blokir
Berbekal informasi tersebut, tim kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah di perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat.
Ia menyebut dalam penggerebekan itu penyidik kemudian kembali menangkap empat pelaku yang terlibat dalam sindikat penyewaan rekening tersebut.
Rinciannya yakni tersangka RS (31) yang juga pemilik rumah, kemudian DAP (27), Y (44), dan RF (28). Keempat tersangka itu, kata dia, bertugas mengirimkan ponsel yang telah terisi aplikasi m-bangking ke Negara Kamboja untuk digunakan sebagai tempat penampungan uang judi online.