WahanaNews.co | PT PLN (Persero) ULP Adonara buka suara soal bocah berusia empat tahun, Khailas Ola, di Lambunga, Kelubagolit, Flores Timur, NTT yang meninggal setelah tersengat listrik pada Kamis (25/11/2021).
Manager PT. PLN ULP Adonara, Theo Aji Caraka mengucapkan rasa belasungkawanya atas kejadian tersebut.
Baca Juga:
Berteduh di Emperan Rumah Kosong, Remaja Penjual Tisu Tewas Tersengat Listrik Jalan MT Haryono
"Atas nama PLN, saya ucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (27/11).
"Keluarga sudah menerima kejadian itu sebagai musibah dan memahami penyebabnya dari sisi instalasi. PLN tetap memberikan dukungan moril dan hadir dalam proses pemakaman korban,"tambahnya.
Ia menjelaskan, dari penuturan keluarga, korban tergeletak di bawah kabel arde / grounding instalasi milik pelanggan dibawah kWH meter yang secara fungsi grounding ini berfungsi sebagai pengaman instalasi saat terjadi petir sehingga imbas petir langsung disalurkan ke tanah.
Baca Juga:
Pasang Lampu Tenaga Surya, Dua Pria Tewas Tersengat Listrik di Dairi
Hal ini berkaitan dengan kualitas instalasi milik pelanggan, dimana perlu adanya perbaikan.
"Awalnya bocah ini bersama dua temannya berada di dalam rumah namun tiba-tiba keluar rumah. Sempat bermain genangan air di lokasi kabel grounding / pengaman petir tadi berada," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa bocah malang ini tewas saat melintas dekat kabel arde (kabel massa) di rumah milik, Lukman Luli. Keluarga sempat melarikannya ke Puskesmas, namun nyawanya sudah tak tertolong.
Pihak keluarga menduga, arus pendek itu terjadi lantaran adanya salah sambung kabel listrik oleh petugas PLN saat melakukan instalasi.
Ia mengaku sudah bertemu pihak keluarga dan hadir dalam proses pemakaman sebagai bentuk dukungan moril. Pihaknya juga menyerahkan bantuan sosial ke keluarga korban.
Theo Aji Caraka kemudian meminta kepada masyarakat, ketika melakukan pemasangan instalasi listrik harus memilih instalatir dan lembaga pemeriksa instalasi yang kompeten sehingga listrik aman digunakan. Selain itu, pelanggan diminta melakukan pemeriksaan rutin instalasi yang sudah lama dipasang dengan menghubungi instalatir.
"Batas wewenang PLN hanya sampai di kWh meter saja," tandasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di musim hujan ini untuk tetap waspada akan bahaya listrik dengan tidak membuat bangunan di dekat saluran 20 kV, tidak mendekati jaringan listrik saat terjadi petir sehingga terhindar dari bahaya listrik.
Sebelumnya keluarga korban, Agel Riangtobi mengatakan, korsleting di rumah itu terjadi akibat kesalahan sambungan kabel oleh petugas PLN saat melakukan instalasi.
Pemilik rumah, kata dia, sudah melakukan pengaduan ke PLN, namun tak digubris.
"Pernah ada yang mau kesetrum. Sejak itu langsung dilaporkan, tapi diabadikan," katanya.
Keluarga korban lainnya, Thomas Dosi Wara membenarkan jika korsleting itu lantaran salah sambung kabel oleh petugas PLN beberapa waktu lalu.
Sesaat setelah diinstalasi petugas PLN, kata dia, ia sempat mencoba menghidupkan MCB. Dan, ternyata ada kesetrum di dinding rumah.
Mengetahui itu, ia langsung meminta keluarga mengadukan hal itu ke PLN.
"Saya coba hidupkan MCB dan ada strum. Ternyata ada kabel yang terpasang terbalik. Kabel arde (masa) sebenarnya tidak ada arus, tapi karena salah sambung, makanya ada strum. Saya berharap pihak PLN bertanggungjawab atas kejadian ini," tegasnya. [rin]