WAHANANEWS.CO - Terbongkar di balik hutan lindung—polisi menemukan puluhan batang ganja tersembunyi di tumpukan kayu setelah menangkap empat orang tersangka di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (8/4/2026).
Polres Karo menemukan kebun ganja di kawasan hutan lindung di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, setelah sebelumnya menangkap empat orang tersangka berinisial FG (30), DK (31), EF alias I (37), dan YZ (22).
Baca Juga:
Polemik Ijazah, JK Angkat Suara Keras: Jangan Lupa, Saya yang Dorong Jokowi ke Puncak Kekuasaan
Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Joni Pardede mengatakan dalam penangkapan tersebut polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi ganja dalam kondisi lembap seberat 47 gram neto, satu kotak plastik berisi serbuk ganja kering seberat 27 gram neto, serta satu unit telepon genggam.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi mendapatkan petunjuk terkait adanya peredaran sekaligus perkebunan ganja di Desa Kutarayat yang berada di kawasan hutan lindung sehingga petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.
"Petugas menemukan sebanyak 75 batang tanaman ganja dengan tinggi bervariasi antara 35 sentimeter hingga 150 sentimeter," ungkapnya, Sabtu (18/4/2026).
Baca Juga:
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Lima Tersangka Siap Hadapi Sidang
"Seluruh tanaman tersebut dalam kondisi lembap dengan total berat neto mencapai 650 gram. Tanaman ganja itu ditemukan terikat menggunakan tali plastik biru dan disembunyikan di atas tumpukan kayu," tambahnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.