WAHANANEWS.CO, Labuhanbatu - Seorang anggota Polres Labuhanbatu, Bripka Aldian Janu Rambe, menjalani pemeriksaan Propam setelah aksinya menendang kepala seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) viral di media sosial.
Setelah diperiksa, Bripka Aldian ditempatkan di penempatan khusus (Patsus).
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
"Anggota Satlantas tersebut telah diproses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Propam Polres Labuhanbatu," ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, Minggu (9/3/2025).
Ia menjelaskan, tindakan Bripka Aldian terjadi secara spontan setelah perempuan yang diduga ODGJ itu membakar sepeda motornya dan menyiramkan bensin ke bajunya.
"Perempuan tersebut sempat diamankan warga karena membakar motor anggota. Karena emosi, anggota Satlantas itu melakukan tindakan tersebut secara refleks. Meski begitu, persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan," tambahnya.
Baca Juga:
Viral! Detik-Detik Remaja Labuhanbatu Diculik dan Diancam dengan Pistol
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menegaskan bahwa insiden ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Bripka Aldian juga telah menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.
"Sebetulnya anggota ini juga korban. Kasihan juga, motornya dibakar dan bajunya disiram bensin. Tapi memang, secara kode etik dia salah karena tidak bisa mengendalikan emosi dan menendang orang," jelasnya.