WahanaNews.co | Aksi penganiayaan kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini, gara-gara kesal buku rapor anaknya
ditahan, seorang wali murid berinisal FU tega menganiaya Kepala Sekolah TK Echelon School, Sidakarya, Kota Denpasar, Bali.
Adalah Kurnia Budhi Winarni. Perempuan 53 tahun yang
sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah TK Echelon School, Sidakarya, Denpasar, itu dijotos salah seorang wali murid.
Baca Juga:
Lahan Pertanian Bali Menyusut, Masyarakat Diminta Aktif Cegah Alih Fungsi
Informasi
yang dihimpun wartawan pada Rabu (18/11/2020), kejadian nahas yang menimpa Kurnia ini terjadi pada 12 Juli 2020 lalu.
Kata
korban, pelaku (FU) marah karena rapor anaknya ditahan pihak yayasan lantaran
masih menunggak pembayaran SPP sebesar Rp 1 juta.
Akibat
menjadi korban penganiayaan, dengan berbekal hasil visum, korban didampingi
pengacaranya langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Denpasar Selatan pada 15 Juli 2020.
Baca Juga:
Jembrana Jadi Percontohan Dapur Sehat, Polri Targetkan 10 Unit di Bali Tahun Ini
Atas
laporan korban, FU oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal
penganiayaan.
"Namun,
sekarang kasusnya masih jalan di tempat. Malah kabarnya ada intervensi dari
beberapa pihak supaya kasus ini berakhir damai," ujar Kurnia, didampingi tim pengacaranya, Komang Eky Saputra dkk, Rabu (18/11/2020).
Sementara
itu, atas kasus yang menimpa Kurnia, Kanitreskrim Polsek Densel, AKP Hadimastika Kartiko Putro, membenarkan bahwa peristiwa itu ditangani oleh Polsek
Densel.
Bahkan, atas kasus ini, Hadimastika menyatakan jika perkara
sudah masuk ranah P-19 ke Kejaksaan Negeri Denpasar.
"Tersangka
FU tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor. Sudah P-19. Namun kasusnya tetap
diproses," jelas mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar ini. [qnt]