Kasus ini bermula saat siswi magang SMK di Probolinggo melayani Luluk di sebuah pusat perbelanjaan.
Menurut pihak sekolah, saat itu siswi tersebut menyampaikan aturan mengenai barang yang dibatalkan pembeliannya.
Baca Juga:
Bupati Probolinggo Dukung Swasembada Gula Nasional dan Kembalikan Kejayaan Daerah
Pembatalan barang harus melalui kasir. Namun Luluk salah paham, memaki dan membentak siswi tersebut.
Melansir Kompas, meski siswi dan manajemen telah meminta maaf, namun Luluk tetap mengunggah video rekaman kejadian itu ke media sosialnya.
Sementara itu, dalam mediasi, Luluk menangis menyesali perbuatannya dan meminta maaf.
Baca Juga:
Bupati Probolinggo Perkuat Wisata dan UMKM di Kawasan Gunung Bromo Jatim
"Saya Luluk Nuril menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri, Kapolda Jatim, Kapolres Probolinggo, dan orangtua, guru, pihak sekolah, KDS, serta semua pihak atas apa yang telah dilakukan dalam bermedia sosial serta akan akan lebih bijak lagi dalam dalam bermedia sosial," kata Luluk sambil menangis, Rabu (6/9/2023).
Orangtua siswi magang, Lasmi mengaku telah memaafkan Luluk.
"Saya juga telah memaafkan. Saya juga memohon maaf bilamana tindakan putri saya terdapat kesalahan saat magang di KDS Departement store," tutur Lasmi.