WahanaNews.co, Dairi - Kapolres Dairi, Sumatera Utara, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, mengucapkan permohonan maaf terkait peristiwa tindakan penegakan disiplin yang dialami 2 anggotanya pada Senin (28/8/2023) lalu.
“Saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” kata Reinhard, melansir WahanaNews Dairi, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga:
Pelantikan Kepala Daerah Tanggal 6 Februari Ditunda, Ini Alasannya
Kronologi kejadian tersebut menjelaskan bahwa pada hari Senin, 28 Agustus 2023, sekitar pukul 04.00 WIB, Kapolres Dairi sedang melakukan olahraga pagi sambil melakukan pemeriksaan terhadap Pawas, Padal, dan personil yang sedang bertugas di SPKT, Mako, Fungsi, dan Rumah Tahanan Polri (RTP).
Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan mengunjungi kedua petugas piket Intelkam Polres Dairi di RSUD Sidikalang, sebagai bentuk tanggung jawab dan permohonan maaf, Senin (28/8/2023) [WahanaNews.co/dok. Polres Dairi].
Baca Juga:
Akses Jalan ke PT DPM di Longkotan Dairi Ditutup Pemilik Tanah
Saat itu, terungkap bahwa Pawas, Padal, dan petugas piket tidak merespons panggilan melalui radio Handy Talkie (HT).
Mendapati hal tersebut, Kapolres memanggil petugas piket provost dan menginstruksikan mereka untuk memanggil Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Lantas, dan Kasat Narkoba.
Selanjutnya, Kapolres mengumpulkan Pawas, Padal, dan petugas piket, memberikan teguran lisan, serta melaksanakan tindakan disiplin berupa hormat bendera.
Kemudian, Kapolres mendekati barisan petugas piket dan bertanya kepada masing-masing anggota mengapa mereka tidak merespons panggilan melalui radio Handy Talkie (HT) mereka, sambil melakukan pemeriksaan pada HT masing-masing personil.
Saat melakukan pemeriksaan pada petugas piket Intelkam, Kapolres menanyakan mengapa mereka tidak merespons HT, dan mereka menjawab bahwa HT mereka rusak atau tidak berfungsi dengan baik.
Kapolres melakukan pemeriksaan langsung dan ternyata HT tersebut masih berfungsi dengan baik. Akibatnya, Kapolres memberikan tindakan disiplin berupa pembinaan fisik kepada kedua petugas piket tersebut.
Setelah itu, Kapolres, para pejabat utama Polres, Pawas, Padal, dan seluruh petugas piket meninggalkan lapangan apel. Sementara itu, kedua petugas piket Intelkam dibawa ke ruang propam.
Ternyata, setelah diperiksa di ruang propam, kedua petugas piket Intelkam tersebut memiliki kondisi medis bawaan. Salah satunya mengalami syaraf terjepit dan yang lainnya mengidap hipertensi.
Sehingga kedua petugas piket tersebut kemudian dilarikan ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan medis.
Pukul 08.00 WIB, Kapolres Dairi mengambil apel pimpinan dan kemudian mengikuti pertemuan lewat zoom yang dipimpin oleh Kapolda Sumut.
Baru setelah pertemuan zoom selesai, Kapolres Dairi baru mengetahui bahwa kedua petugas piket Intelkam telah dibawa ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah mengunjungi kedua anggota tersebut di RSUD Sidikalang, Kapolres Dairi menyelenggarakan konferensi pers dan mengucapkan permohonan maaf di depan awak media mengenai insiden tersebut.
“Saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucap AKBP Reinhard H. Nainggolan, di hadapan awak media, di lobby Polres Dairi.
Kemudian pada hari itu juga, Senin (28/8/2023) Kapolres Dairi dipanggil ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]