WahanaNews.co, Karawang - Pemerintah Kabupaten Karawang di bawah kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh tengah menyiapkan rotasi besar-besaran bagi pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Karawang. Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang akhir tahun anggaran 2025.
Informasi yang dihimpun Wahana News dari lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Karawang menyebutkan, sedikitnya 60 posisi jabatan strategis akan mengalami pergeseran.
Baca Juga:
Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi, Bupati Karawang Pamer Foto Bareng Ambu Anne
Jabatan tersebut meliputi kepala bidang, kepala seksi, dan beberapa kepala subbagian di dinas teknis seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Langkah ini diambil setelah BKPSDM Karawang menyampaikan hasil evaluasi triwulan III yang menyoroti rendahnya disiplin, keterlambatan laporan kinerja, dan minimnya inovasi pelayanan publik di sejumlah perangkat daerah.
Seorang pejabat internal Setda yang enggan disebutkan namanya menyebut, Bupati Aep menekankan pentingnya kecepatan birokrasi dalam menjalankan program prioritas daerah.
Baca Juga:
Wartawan Dianiaya, Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe Demo Desak Copot Bupati Karawang
“Pak Bupati ingin ASN bekerja cepat, disiplin, dan mampu beradaptasi dengan target pembangunan. Yang tidak bisa mengikuti ritme itu akan diganti,” ujar sumber tersebut, Senin (7/10).
Ketua Komisi I DPRD Karawang, Dedi Supriyadi, menyambut baik rencana rotasi pejabat tersebut. Ia menilai kebijakan itu sebagai bentuk ketegasan Bupati dalam menegakkan disiplin ASN dan memperbaiki kinerja pemerintahan daerah.
“Kita dukung langkah Bupati. ASN jangan hanya menunggu perintah tanpa inisiatif. Reformasi birokrasi butuh pemimpin yang tegas dan mau mengevaluasi,” kata Dedi di Gedung DPRD Karawang.
Menurutnya, beberapa dinas di Karawang masih menunjukkan kinerja yang belum optimal, terutama dalam hal transparansi anggaran dan pelayanan publik digital.
“Kita juga akan memanggil BKPSDM untuk memastikan proses rotasi dilakukan secara objektif dan tidak berbasis like and dislike,” tambahnya.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari kalangan masyarakat. Yati (47), warga Kecamatan Telagasari, berharap rotasi pejabat diikuti dengan perubahan sistem pelayanan agar lebih cepat dan transparan.
“Kalau bisa bukan cuma ganti orangnya, tapi juga cara kerjanya. Banyak warga yang masih kesulitan urus administrasi di kecamatan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Forum Warga Karawang (FWK), Ahmad Yusup, yang menilai reformasi birokrasi harus dibarengi dengan digitalisasi pelayanan.
“Era sekarang butuh keterbukaan. Pemerintah daerah harus berani menerapkan sistem digital agar masyarakat bisa memantau progres kerja dinas,” ucap Yusup.
Kinerja Karawang Disorot Provinsi
Berdasarkan data dari Bappeda Provinsi Jawa Barat, hingga September 2025, Kabupaten Karawang tercatat sebagai salah satu dari 10 daerah dengan realisasi fisik proyek di bawah 80 persen.
Beberapa proyek besar yang menjadi sorotan antara lain penataan drainase kota, pengadaan lahan RSUD Rengasdengklok, serta peningkatan jalan pertanian di wilayah selatan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang tidak mampu mencapai target.
“Kita tidak butuh ASN yang hanya datang dan absen. Kita butuh tim yang bekerja cepat, tangguh, dan fokus pada hasil. Evaluasi ini bukan hukuman, tapi pembenahan agar birokrasi Karawang lebih responsif,” tegas Aep saat memimpin rapat evaluasi di Gedung Singaperbangsa, Kamis lalu.
Selain rotasi jabatan, Pemkab Karawang juga tengah mengembangkan platform digital ‘Karawang Terbuka’, yaitu sistem pelaporan kinerja real-time yang memungkinkan masyarakat memantau progres pembangunan daerah.
Aplikasi ini akan terintegrasi dengan sistem e-SAKIP dan e-Performance yang dikelola BKPSDM.
Kepala Dinas Kominfo Karawang, R. Iwan Maulana, mengatakan bahwa sistem ini diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran dan mengurangi risiko korupsi birokrasi.
“Semua laporan kegiatan akan bisa dilihat publik. Ini bagian dari komitmen Bupati untuk menjadikan Karawang sebagai daerah dengan tata kelola pemerintahan modern dan akuntabel,” jelas Iwan.
Langkah Bupati Aep Syaepuloh dalam melakukan rotasi pejabat dan memperketat evaluasi ASN menjadi momentum penting bagi Karawang untuk memperbaiki kualitas birokrasi. Jika dijalankan konsisten, reformasi ini dapat memperkuat posisi Karawang sebagai salah satu daerah industri terbesar di Indonesia yang memiliki pelayanan publik cepat dan transparan.
[Redaktur: JP Sianturi]