WahanaNews.co | Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, berjanji akan segera memperbaiki jalan penghubung antar-kabupaten yang rusak, yakni Jalan Raya DI Panjaitan, yang terletak di Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang,
Jawa Tengah.
Menurutnya, proyek perbaikan jalan
tersebut saat ini sudah masuk tahap pembuktian kualifikasi dalam lelang tender
terbuka rekonstruksi ruas Jalan DI Panjaitan.
Baca Juga:
Kunker ke Pangaribuan Bupati Taput Serap Usulan Pembangunan Masyarakat
"Nanti sebelum tender dimulai
akan diperbaiki dulu, menggunakan dana taktis. Saya sudah instruksikan untuk
dilaksanakan secepatnya. Minggu depan sudah ada aksi, " janji Mukti Agung, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Senin
(2/8/2021).
Agung menjelaskan, proyek perbaikan
jalan rusak DI Panjaitan ini akan menelan biaya sekitar Rp 3.000.000.000 dengan
konstruksi beton dan perkerasan aspal dengan volume beton sekitar 712 m3 dan
aspal 628 ton.
"Saat ini progres masih proses
tender, yaitu pada tahap pembuktian kualifikasi, dan
sesuai jadwal tender, penandatangan kontrak pada tanggal 11 Agustus 2021,"
imbuhnya.
Baca Juga:
4 Pejabat di Pemalang di Hukum Dua Tahun Penjara Terkait Kasus Suap
Bupati sekaligus pemilik Perusahaan Otobus
(PO) Dewi Sri ini juga membeberkan mengenai status ruas Jalan DI Panjaitan tersebut.
Menurutnya, saat ini, Jalan DI Panjaitan itu
memang sudah berubah status, dari Jalan Provinsi menjadi Jalan Kabupaten.
Oleh karena itu, untuk perbaikan dan
perawatanya, ada pada kewenangan Pemerintah Kabupaten
Pemalang itu sendiri.
"Betul, itu
merupakan Jalan Kabupaten. Sejarahnya dulu merupakan Jalan Propinsi yang diminta oleh Kabupaten," tandasnya.
Diberitakan, kondisi Jalan DI Panjaitan yang terletak di Kecamatan Pemalang sebagai jalan penghubung antar-kabupaten ini rusak parah.
Selain berlubang, jalan itu juga
berdebu, sehingga sering terjadi kecelakaan lalu lintas di ruas jalan
tersebut. [qnt]