Mengamuknya Epyardi bermula dengan adanya laporan masyarakat
terkait penolakan Puskesmas terhadap korban kecelakaan pada Jumat (11/6).
Korban kecelakaan itu dilaporkan tidak mendapat pelayanan, karena pihak
puskesmas beralasan jam layanan unit gawat darurat atau UGD sudah tutup.
"Ada yang mengalami kecelakaan, tapi ditolak.
Alasannya, jam dinas sudah berakhir," kata Epyardi.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Beberkan Fakta Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Sawo Rp7,6 M
Dia menyebut sidak itu dilakukannya pada Sabtu (12/6). Dia
mengaku kesal dengan kebijakan Puskesmas tersebut.
"Saya kesal betul. Orang yang kecelakaan itu terbaring
di Puskesmas, lalu mencoba ketuk pintu UGD. Ada bidan, tapi menolak melayani.
Alasannya di luar jam dinas dia," ucapnya.
Epyardi berjanji menindak tegas seluruh staf yang ada di
Puskesmas Bingkung. Dengan perilaku seperti itu, mereka dianggap tak layak
menjadi ASN. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.