WahanaNews.co | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi ice smoke atau chiki ngebul.
Dilansir dari Detikcom, Jajanan lain mengandung nitrogen juga dilarang karena picu keracunan dan kerusakan organ tubuh.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
"Kalau untuk masyarakat diimbau untuk tidak mengkonsumsi ciki ngebul. Untuk penjual, tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual," kata Sekertaris Dinkes Kota Bogor Erna Nuraena, Kamis (12/1/2023).
Erna menjelaskan pengawasan dan penertiban peredaran ciki ngebul atau makanan lain berbahan nitrogen cair, diberlakukan di kawasan sekolah, mal, pasar, dan kawasan wisata.
"Untuk mencegah terjadinya keracunan pangan, dilakukan langkah-langkah bersama yang melibatkan berbagai stake holder terkait, di antaranya LOKA POM, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, PD Pasar Pakuan Jaya, Rumah Sakit dan Puskesmas," kata Erna dalam keterangannya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
Ciki Ngebul Picu Kerusakan Organ Tubuh
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sti Nowo Retno menyebutkan, masing-masing dinas diminta mengawasi dan keluarkan edaran terkait bahaya konsumsi dan larangan penjualan ciki ngebul.
"Bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, membina dan mengawasi restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji, dan membuat surat edaran ke tempat-tempat wisata yang berada di Kota Bogor untuk melakukan pengawasan/penertiban peredaran produk chikibul di wilayah Wisata," kata Sri.