Petugas pun akan memantau tempat pengelolaan pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling agar tidak menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
Sri menegaskan, penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan pangan.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
"Menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit, menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernafas yang cukup parah," ucap Sri.
Dia menjelaskan, mengkonsumsi nitrogen cair juga dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar, karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh.
"Bahkan, tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh," tambahnya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
Sejauh ini, kata Sri Nowo, belum ada laporan masyarakat di Kota Bogor yang terkena dampak konsumsi atau penjualan ice smoke atau ciki ngebul.
"Sampai saat ini tidak ada laporan kasus keracunan pangan akibat nitrogen cair di Kota Bogor," pungkasnya. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.