WahanaNews.co | Fenomena Citayam Fashion Week melanda Kota Medan. Kegiatan catwalk di atas zebra cross itu dilakukan oleh sejumlah orang di kawasan Jalan Kesawan, Kota Medan.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, angkat bicara terkait kegiatan tersebut. Dia meminta agar kegiatan tersebut jangan sampai mengganggu pengguna jalan lainnya terutama pengendara kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
"Saat mau lewat tapi tidak bisa karena kalian fesyen. Sudah di luar fungsi, jalan kok dipakai untuk melenggak-lenggok. Jadi orang tidak bisa lewat. Nanti kami koordinasikan dengan baik," kata Edy, Senin (25/7).
Edy melanjutkan, agar masyarakat melakukan pertunjukkan fesyen sesuai dengan tempatnya. Apalagi kegiatan itu harus melihat fungsi dari fasilitas umum yang digunakan dalam pertunjukkan fesyen tersebut.
"Melenggak-lenggok gitu, apakah di jalan cocok? Kalau cocok dan manfaatnya tidak membuang sampah, boleh-boleh saja," ucapnya.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
Kegiatan pertunjukkan fesyen di depan umum itu pun diizinkan apabila memiliki nilai positif.
"Kalau selama itu negatif pasti saya larang," ujarnya.
Bukan hanya itu, Pemerintah Provinsi Sumut juga tak harus memfasilitasi kegiatan tersebut. Pasalnya masih banyak pihak di luar pemerintah yang bisa memfasilitasi kegiatan itu.