“Itu akan langsung kami biaya sampai selesai. Nanti kader yang memandunya kader PKK, nanti dana desa itu peruntukannya untuk apa, itu bisa langsung,” ujarnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi meminta Kabupaten/Kota di Jawa Barat menyiapkan anggaran untuk perbaikan jalan mencapai 7,5% dari total APBD. Dedi Mulyadi mengatakan kewajiban mengalokasikan 7,5% APBD untuk pembangunan jalan akan diperkuat pihaknya lewat penerbitan keputusan gubernur.
Baca Juga:
Gubernur Jawa Barat Dorong Program KUR Perumahan di Karawang sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi
“Karena kalau tidak 7,5%, tetap saja jalan di Jawa Barat akan tetap rusak,” katanya dikutip Kamis (18/9/2025). Angka alokasi yang solid ini menurutnya penting mengingat warga sering mengeluhkan kerusakan jalan pada pihaknya meski kewenangan jalan tersebut bukan di provinsi.
“Masyarakat tidak akan membedakan. Setiap jalan rusak, Pak Dedi, jalan goreng [rusak],” katanya.
Kewajiban alokasi ini menurutnya akan menuntut daerah akan memprioristakan anggaran untuk infrastruktur dibanding belanja yang tidak bermanfaat bagi rakyat.
Baca Juga:
Buntut Penutupan Tambang di Parung: Tak Hanya Jakarta, Pengusaha Bogor Juga Mengeluh
Dia mencontohkan Kabupaten Sukabumi yang hanya mengalokasikan anggaran perbaikan jalan Rp150 miliar dengan total APBD Rp4,2 triliun. “Sampai kiamat nggak akan beres [urusan jalan],” ujarnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.