WahanaNews.co | Walaupun
merupakan kebutuhan biologis alamiah, di beberapa tempat (khususnya di
suku-suku pedalaman) seks juga menjadi bagian penting dari kebudayaan yang
diterapkan dalam sebuah tradisi.
Baca Juga:
Bentrokan Antarsuku di Papua Nugini Tewaskan Puluhan Warga
Wilayah yang masih mensakralkan ritual seksual bagi
penduduknya adalah Kepulauan Trobriander di Papua Nugini. Kepulauan Trobriander
atau dikenal sebagai Kepulauan Kiriwina yang berada di timur Papua Nugini,
tepatnya di Laut Solomon ini memiliki tradisi seksual yang wajib dilakukan oleh
anak-anak.
Di pulau ini, penduduk yang masih berusia di bawah 10 tahun
dilegalkan untuk berhubungan intim dengan lawan jenisnya. Untuk anak laki-laki,
mereka diperbolehkan melakukan hubungan seksual sejak usianya 8 hingga 12
tahun.
Sementara itu, penduduk perempuan di pulau ini diperbolehkan
berhubungan seks dengan laki-laki saat usia mereka menginjak 6 hingga 8 tahun.
Menariknya, sebelum 'dikawinkan' anak-anak di pulau ini akan menerima pelatihan
atau pendidikan seksual, seperti kiat-kiat menggoda laki-laki sejak dini.
Baca Juga:
Gandeng PNG Power, PLN Siap Alirkan Listrik di Perbatasan RI- Papua Nugini
Ya, hubungan seksual pra nikah sudah dianggap hal yang
sangat wajar bagi masyarakat asli Kepulauan Trobriander. Hingga saat ini, tidak
ada stigma sosial mengenai aktivitas seksual ini.
Bahkan, warga desa menyediakan Bukamatula, gubuk khusus bagi
warganya yang ingin melakukan hubungan seksual. Mereka akan melakukan hubungan
suami-istri hingga matahari terbit.
Dilansir Guardian, setelah ritual tersebut dilakukan, para
ibu dari kedua pasangan tersebut akan menyuguhkan kudapan berupa ubi masak
sebagai hidangan 'pernikahan' dini tersebut.