Pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan program untuk memberikan keringanan atau pembebasan tunggakan.
Selain itu, pemerintah juga akan membebaskan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan.
Baca Juga:
UPTD-PPD Bengkulu: Pembayaran Pajak Kendaraan Capai Rp7,5 Miliar di Rejang Lebong
"Sementara itu, secara teknis pelayanan pembayaran dapat dilakukan di semua UPTD Samsat yang ada di kabupaten dan kota," katanya.
Empat loket telah disiapkan oleh Bapenda untuk pembayaran yakni dua loket berada di Samsat Kota Kendari.
Adapun loket lainnya yakni Samsat Keliling dan Drive Thru yang berada di MTQ Kendari, dengan jumlah layanan per harinya mencapai 160 orang untuk tiap loketnya.
Baca Juga:
Inspektur Pengawasan Wilayah V Lapas, Sosialisasikan Fungsi Inspektorat
"Target pemerintah terkait pemutihan pajak telah mencapai target, saat ini telah mencapai di atas Rp80 miliar dalam kurun waktu sebulan," pungkasnya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.