Pada tanggal 11 november 2022, Suhirman Kembali mengirimkan surat percepatan Invoice Progress kepada PT Hana Huberta melanjutkan surat Invoice Progress pada tanggal 27 oktober 2022 mengenai pembayaran invoice 10 persen dan pembayaran pencapaian 17 persen, namun PT Hana Huberta tetap mengabaikan surat Invoice Progress tersebut.
Dan pada tanggal 5 desember 2022 PT Hana Huberta melakukan take over secara sepihak pengerjaan Renovasi RSKD Duren Sawit Jakarta Timur dengan alasan Suhirman selaku pemborong tidak memiliki modal. Padahal pencapaian pengerjaan sudah 17 persen.
Baca Juga:
SDN Pulo Gebang 09 Jaktim Implementasikan Program P5
“Tetapi invoice progress nya belum dibayarkan oleh Pihak PT Hana Huberta. Mereka sudah melakukan take over, tetapi mereka masih menggunakan Design, shop Drawing dan beberapa laptop dari tim engineering kami,” paparnya.
Sementara itu, Suhirman yang telah merasa dirugikan oleh Pihak PT Hana Huberta telah menunjuk Arif Chandra Saragih, S.H,M.H., Steven Simanjuntak,S.H dan Santi Manurung S.H selaku kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Arif Legioner Law Firm dan Partner yang beralamat di Graha Pena Jawa Pos Lt.5 Unit 516-517, Jalan Kebayoran Lama No 12 Jakarta Selatan dan sudah melakukan Somasi terhadap Pihak PT Hana Huberta.
“Tetapi mereka tidak ada itikad baik dan inilah somasi yang terakhir sekalian kita mendatangkan media. Kami berharap pihak PT Hana Huberta mempunyai itikad baik untuk kita duduk bersama dalam menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Baca Juga:
KPU Jakarta Timur Terima 2,4 Juta Surat Suara untuk Pilkada DKI Jakarta
“Dalam somasi kami yang pertama dan kedua, kami meminta kepada pihak PT Hana Huberta untuk membayarkan 17 persen dari jumlah nilai pemborongan hasil pencapaian pengerjaan pemborongan yang sudah berjalan dan membayar kerugian immaterial sebesar Rp 5.000.000.000. Kami juga berharap pihak PT Hana Huberta mempunyai itikad baik dan mau meyelesaikan masalah ini,” tandasnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.