WahanaNews.co | Seorang oknum pengacara di Kabupaten Sukabumi nyaris diamuk warga.
Peristiwa terjadi di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN SeiĀ Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Oknum pengacara itu diduga melakukan pencabulan terhadap cucunya.
Hal itu disampaikan mantan istri kedua oknum pengacara tersebut.
Mantan istri kedua oknum pengacara, NH (30) menceritakan peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
NH menyebut mantan suaminya yang berinisial HRS itu diduga melakukan pencabulan terhadap cucunya yang berusia 12 tahun.
Cucu yang jadi korban tindakan bejat oknum pengacara itu sebenarnya adalah cucu sambung NH karena anak tersebut adalah cucu dari istri pertama pelaku.
NH melaporkan eks suaminya ke polisi atas dua kasus, kasus pertama terkait pencabulan dan kasus kedua terkait Undang-undang ITE.
NH mengatakan, HRS menyebarkan foto bugil dirinya saat berhubungan badan ketika masih berstatus suami istri.
"Pencabulan sama undang-undang ITE, dua kasus, yang kesatu kan anak pencabulan, katanya iniin badannya, apa segala macamnya, yang kedua saya disebarin foto-fotonya waktu sama dia, (disebar) ke orang-orang Cisolok, udah gitu aja."
"(Sekarang) udah nggak (suami istri), emang niatnya dia gak mau cerai, pengen balikan lagi," ujar NH kepada awak media di Mapolres Sukabumi.
NH membenarkan bahwa eks suaminya bekerja sebagai pengacara.
Ia pun berharap proses hukum terus berjalan dan eks suaminya dihukum setimpal.
"Supaya orangnya jera, karena ada ancaman-ancaman gitu. Setahu saya (dia) bela orang, pengacara sih," jelasnya.
Di tempat yang sama, Dede S, Ketua RT tempat tinggal HRS mengatakan, saat ini korban mengalami trauma.
"Kondisi korban masih trauma, psikisnya kan terganggu, sekarang juga sama keluarga disupport supaya jangan murung terus, makanya kita tanya itu kenapa jadi ngurung, sama saya ajak gak ngebuka, cuma sama ibunya aja dia ngebuka diperlakukan begitu," ucapnya.
Menurutnya, warga geram mendengar perilaku HRS yang diduga melakukan aksi bejat.
Sehingga sebelum dibawa ke kantor polisi, HRS nyaris diamuk warga setempat.
"Warga merasa geram, resah, barusan juga kalau gak cepat dibawa ke sini (Polres) mungkin dikeroyok, warga keluar rumah semua, udah pada tahu, makanya dia (HRS) sempat keluar rumah udah kabur lagi," ungkap Dede.
HRS kata Dede, diketahui sebagai seorang pengacara. Ia pun berharap HRS dapat hukuman setimpal.
"Katanya sih pengacara, tapi saya gak tahu pengacara apa. Ya dihukum aja yang setimpal atas perbuatannya," ujarnya.
Pantauan Tribunjabar.id, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap HRS. [ast]