WahanaNews.co | Seorang anak kelas 4 Sekolah Dasar (SD) berinisial MT meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh aparat keamanan di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua, pada Minggu (20/2/2022) lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Amnesty Internasional Indonesia, peristiwa itu bermula saat MT dan enam anak lainnya ditangkap karena dituduh mencuri senjata milik anggota TNI di Sinak.
Baca Juga:
Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Puncak di Bandara Ilaga
"(BREAKING) Berdasarkan laporan media lokal pada 26 Februari, dua orang pemuda diduga mengambil satu pucuk senjata milik anggota TNI di sekitar Bandara Tapulinik Sinak, Kabupaten Puncak Papua, pada malam hari 20 Februari," demikian cuitan di akun Twitter @amnestyindo dan telah diizinkkan untuk dikutip, Senin (28/2/2022).
Mengetahui ada senjatanya yang hilang, aparat TNI lalu melakukan pengejaran terhadap mereka yang diduga mengambilnya di Kampung Kelemame.
Aparat TNI disebut melakukan pengejaran di tiga gereja yang ada di sana.
Baca Juga:
Duka Mendalam TNI, Praka Hendrik Fonataba Dikabarkan Gugur di Tangan KKB
"(BREAKING) Aparat TNI/Polri kemudian membawa ketujuh anak ke pos di Bandara Sinak untuk diinterogasi. Ketujuhnya diduga mengalami penganiayaan di sana sebelum mereka dibawa ke kantor Polsek Sinak," tulis akun Twitter tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut, apapun alasan yang dituduhkan kepada korban, tidak seharusnya yang bersangkutan sampai meninggal dunia.
"Kami juga mengingatkan, warga sipil, apalagi anak-anak, tidak boleh menjadi korban hingga terluka, apalagi meninggal dunia dalam wilayah konflik bersenjata," terang dia.