WahanaNews.co | Polres Tulungagung, Jawa Timur, mengamankan sopir taksi online berinisial DA, karena diduga telah melecehkan NM (21) penumpangnya yang merupakan mahasiswi di salah satu kampus di Tulungagung.
"Iya, pelaku ini kami tangkap setelah kami menerima pengaduan dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, di Tulungagung, Kamis (21/04/2022).
Baca Juga:
Pingsan Usai Kecelakaan, Wanita Ini Dirudapaksa dan Meninggal Dunia
Tidak ada perlawanan dari DA saat sopir taksi berbasis daring ini diciduk petugas. Dia hanya bisa pasrah.
Di hadapan penyidik yang memeriksanya, DA juga tidak bisa menyangkal tuduhan yang dilaporkan korban NM.
Ia mengakui menyukai korban yang sudah dikenalnya beberapa lama.
Baca Juga:
Pembubaran Latihan Silat di Gedung Satpol PP Tulungagung, Ini Penjelasan Polisi
NM bahkan telah beberapa kali mencarter kendaraannya untuk mengantar kakeknya yang sakit-sakitan ke rumah sakit untuk berobat.
Insiden pelecehan terjadi saat korban kembali meminta tolong DA untuk membawakan barang-barangnya, dari rumah ke tempat indekos di pinggiran Kota Tulungagung.
Usai mengantar, pelaku menawari korban untuk jalan-jalan. Tawaran itu diterima NM, karena merasa sudah saling mengenal, tanpa menaruh curiga.